You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantuan Layanan Trauma Healing pada Anak Pengungsi Korban Kebakaran di Koja
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Penyintas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diberikan Pendampingan Psikososial

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) kepada anak-anak pengungsi penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

LDP ini akan diberikan sampai beberapa hari ke depan

Kepala Dinas PPAPP, Tuty Kusumawati menyampaikan, pendampingan psikososial ini diberikan untuk membantu mengurangi beban emosi korban serta mencegah timbulnya dampak psikologis yang lebih mendalam khususnya pada anak-anak.

“Kami menugaskan para Tenaga Layanan Konselor PUSPA dan Psikolog yang bertugas di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak untuk turun ke lokasi-lokasi pengungsian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil dan menyusui, serta lansia,” ujar Tuty, Minggu (5/3).

Perkembangan Penanganan Bencana Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Hingga Sabtu Pukul 21.00 WIB

Ia mengatakan layanan ini mengerahkan pihak dari Dinas PPAPP, para Pengelola RPTRA, Forum Generasi Berencana (Genre), Forum Anak, dan berbagai relawan lain bersama-sama hadir di pengungsian untuk memfasilitasi salah satu hak anak yaitu hak untuk bermain. Kegiatan yang dilakukan antara lain bernyanyi, bermain, mendongeng, dan mewarnai.

“LDP ini akan diberikan sampai beberapa hari ke depan hingga kondisi para korban membaik,” katanya.

Ditambahkan Tuty, Pemerintah adalah penanggungjawab utama dalam perlindungan dan penanggulangan bencana berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, termasuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, seperti anak, ibu hamil dan menyusui, serta lansia.

"Perlindungan yang diberikan salah satunya termasuk melalui upaya pendampingan psikososial, dari pengobatan sampai pemulihan untuk mencegah anak mengalami dampak yang lebih buruk dan terhindar dari perlakukan kekerasan," tandassnya.

Sekadar diketahui, hingga Minggu (5/3) pagi, jumlah pengungsi di RPTRA Rasela tercatat sebanyak 226 warga. Mereka terdiri dari 44 lansia, 24 balita, 45 anak-anak, 85 orang dewasa, 26 remaja dan dua ibu hamil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1372 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer